Cara Lapor Rekening Penipuan Online

Cara Lapor Rekening Penipuan Online

Login Akun Kredibel Dulu!

Anda perlu login ke akun Kredibel terlebih dahulu untuk mulai membuat laporan.

Login ke akun Kredibel yang Anda miliki.

Buat akun Kredibel Anda sekarang, gratis!

Login Akun Kredibel Dulu!

Anda perlu login ke akun Kredibel terlebih dahulu untuk mulai membuat laporan.

Login ke akun Kredibel yang Anda miliki.

Buat akun Kredibel Anda sekarang, gratis!

Cara Cek Apakah Data Pribadi Dipakai Pinjol atau Tidak

Data pribadi seperti nomor ponsel, alamat, sampai NIK KTP memang rawan bisa disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Berikut cara mengecek apakah data pribadi kita digunakan untuk pinjaman online (pinjol) atau tidak.

Memasuki era digital, masyarakat makin sering melakukan aktivitas melalui platformonline atau internet. Seperti yang mungkin sudah diketahui, internet juga menjadi ranah yang melahirkan pola-pola kejahatan baru yang dikenal sebagai penipuan online.

Sebagai masyarakat yang menggunakan internet setiap hari, kamu harus waspada akan hal ini dengan mengetahui berbagai jenis penipuan online dan cara melaporkan penipuan online. Dengan melakukan pelaporan, para pelaku diharapkan bisa ditindak secara adil.

Cyber crime atau penipuan online sudah termasuk tindak kriminal yang dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Setiap negara sudah membuat dasar hukum dan cara melaporkan penipuan online untuk melindungi masyarakat.

Seperti Apa Tindak Penipuan Online?

Penipuan online pastinya akan menggunakan cara-cara yang asing dan “baru” bagi para korbannya yang tidak begitu melek teknologi. Dengan mempelajari metode-metode kejahatan siber, kemungkinan menjadi korban penipuan online dapat dihindari. Berikut ini beberapa contoh modus penipuan yang biasanya menjebak nasabah.

Pada umumnya, tujuan dari para pelaku penipuan online adalah data-data pribadi. Bisa berbentuk PIN, kode OTP, nomor kartu debit / kartu kredit, nomor CVV/CVC kartu kredit, expired date kartu, dll. Data-data ini menjadi incaran mereka, agar mereka dapat meretas atau mengambil alih akun pribadi ataupun akun finansialmu.

Pelaku penipuan online kini memiliki banyak cara dan metode untuk melakukan penipuan. Seperti phishing, dimana pelaku memancing korban untuk memberikan data-data sensitif secara cuma-cuma. Phishing ini biasa dilakukan dengan berbagai media dan perantara, seperti e-mail, melalui SMS, hingga melalui telepon langsung.

Penipuan online bisa juga menggunakan metode fake account pada platform media sosial, dimana pelaku memalsukan akun-akun resmi sebuah bank di Twitter, Instagram, dll. Tujuan si pelaku sama: untuk mendapatkan data-data rahasia milik korban yang digunakan untuk membobol rekening korban.

Bagi korban penipuan online, simak cara-cara ini untuk kamu dapat melaporkan kasus yang sudah terjadi.

1. Laporkan Ke Pihak Berwenang

Salah satu cara melaporkan penipuan online terbaik adalah dengan melapor kepada pihak yang berwenang. Hampiri kantor polisi terdekat dari tempat tinggal, kemudian masuk ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), kemudian membuat surat laporan. Perlu diperhatikan bahwa kamu harus menyiapkan beberapa berkas, seperti bukti percakapan dan transaksi dengan pelaku, hingga bukti transaksi finansial.

2. Membuat Laporan di Lapor.go.id

Lapor merupakan situs resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan aduan dan menyampaikan aspirasinya. Dengan prosedur yang tidak begitu rumit, kamu dapat melaporkan kasus yang dialami. Biasanya, membutuhkan 3-5 hari untuk situs Lapor memproses aduan.

3. Lapor Melalui Call Center Bank

Setiap penipuan online akan berujung pada data finansial, untuk itu segera amankan akun rekening dengan melapor kepada call centre bank. Jika kamu adalah nasabah dari bank BCA, segera melapor melalui telepon resmi Halo BCA di 1500888. Perlu diingat, nomor resmi Halo BCA tidak diawali dengan angka atau tanda apapun, seperti +, +62, 021, 022, dll.

4. Lapor Melalui Aplikasi Contact Center Bank

Ada beberapa bank yang memiliki aplikasi contact center resmi, misalnya bank BCA yang telah meluncurkan aplikasi haloBCA.

Aplikasi haloBCA adalah aplikasi resmi dari contact center Halo BCA dan merupakan aplikasi mobile yang dapat digunakan untuk menghubungi berbagai channel yang dimiliki oleh Halo BCA, yaitu call, chat, email dan twitter. Semakin mudah terhubung dengan semua kontak resmi Halo BCA hanya dalam satu aplikasi yang bisa di-download di Appstore atau Playstore melalui smartphone.

Jika sudah menghubungi salah satu kontak resmi BCA, lakukan sesuai arahan petugas haloBCA. Jangan segan untuk menghubungi kontak BCA melalui channel yang paling mudah diakses agar segera mendapatkan bantuan, ya!

#CariTahuBiarAman #AwasModus #DatamuRahasiamu

Transaksi jual beli online memang memudahkan kita dalam membeli barang. Kita tidak perlu pergi ke toko dan membayar dengan uang tunai karena semuanya bisa dilakukan secara online di mana saja dan kapan saja.

Namun, kemudahan transaksi online justru menyebabkan maraknya penipuan online. Ada banyak motif penipuan online, mulai dari beli barang tidak dikirim, penipuan berkedok hadiah, pinjol ilegal, hingga tautan berisi malware yang membahayakan identitas pribadi.

Jika kamu atau orang-orang di sekitarmu sedang terkena penipuan online, ada beberapa cara yang perlu dilakukan, salah satunya melaporkan rekening penipu. Berikut lima cara melaporkan rekening penipuan online yang wajib diketahui. Simak selengkapnya di bawah ini.

Lapor.go.id merupakan situs web milik pemerintah yang dibuat untuk mewadahi laporan-laporan penipuan dari masyarakat. Lapor.go.id dikelola oleh Kemenkominfo, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman.

Lapor.go.id menerima tiga klasifikasi laporan, yaitu pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Kamu bisa memilih opsi pengaduan untuk membuat laporan tentang tindak penipuan online. Berikut langkah-langkahnya:

Mirip seperti situs sebelumnya, Cekrekening.id merupakan situs web milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI yang secara khusus berfungsi untuk menerima laporan penipuan online dari masyarakat, baik melalui nomor rekening maupun nomor telepon pelaku.

Berikut cara melaporkan rekening penipuan lewat Cekrekening.id:

Kamu juga bisa membuat laporan penipuan online berdasarkan nomor telepon penipu dengan memilih menu Aduannomor.id pada halaman depan. Kemudian pilih Laporkan Nomor Seluler dan lengkapi data yang diminta.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Cara melaporkan rekening penipuan berikutnya adalah melalui situs Kredibel.com. Meski bukan milik pemerintah, Kredibel.com sudah terkenal sebagai platform yang aman dan akurat untuk mengecek dan melaporkan penipuan online di Indonesia.

Situs yang sebelumnya menggunakan domain Kredibel.co.id ini sudah menerima lebih dari 230.000 laporan penipuan dan melakukan blacklist terhadap lebih dari 139.000 rekening bank. Cara melaporkan rekening penipuan lewat Kredibel.com adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 3 Tips Menghindari Penipuan Online dengan Modus Kirim Kode Rahasia

Selain menggunakan cara-cara di atas, kamu juga perlu membuat laporan ke pihak kepolisian bahwa terjadi dugaan tindak penipuan online. Sebelum datang ke kantor polisi, pastikan kamu sudah menyiapkan semua bukti-bukti seperti nomor telepon, nomor rekening, isi percakapan, foto profil, rekaman telepon, dan sebagainya.

Serahkan semua bukti tersebut dan tunggu instruksi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Setelah mendapat keterangan dari kepolisian, kamu bisa menghubungi customer service bank terkait yang dipakai terduga penipu.

Baca Juga: Kenali 8 Jenis Penipuan Online yang Wajib Kamu Waspadai

Hubungi customer service bank

Cara melaporkan rekening penipu yang juga perlu diketahui adalah menghubungi customer service bank terkait. Cara ini bisa dilakukan jika kamu sudah mengetahui bank apa yang digunakan oleh terduga penipu.

Jika sudah mengetahuinya, telepon customer service bank terkait dengan menyertakan bukti-bukti dan jumlah kerugian yang ditransfer ke rekening terduga penipu. Kemudian pihak bank akan melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan.

Biasanya bank juga akan meminta surat keterangan dari pihak kepolisian. Oleh sebab itu pastikan sebelumnya kamu juga mengurus kasus penipuan ini ke kepolisian.

Nah, demikianlah beberapa cara melaporkan rekening penipuan yang wajib diketahui. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 5 Cara Cek Rekening Penipu via Online, Mudah dan Cepat

pid.kepri.polri.go.id  Warga negara Indonesia yang mengalami kasus penipuan, termasuk kasus penipuan online berhak dan wajib melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bisa dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center, dan lapor secara online melalui aplikasi.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 1 angka 24 menjelaskan bahwa laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan seseorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.

Menerima laporan sebagaimana lapor polisi kasus penipuan adalah tugas atau kewajiban polisi. Korban penipuan berhak mendapat perlindungan dan pelaku harus diadili. Kewajiban polisi ini tertuang dalam KUHAP pasal 5 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut.

Pejabat polisi karena kewajibannya mempunyai wewenang, diantaranya:

Cara lapor polisi kasus penipuan ini wajib diketahui warga negara Indonesia. Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan korban untuk membuat laporan atas kasus penipuan yang dialaminya, gratis lapor polisi.

Penulis : Fredy Adi Pratama

Editor : Nora listiawati

Publisher : Fallas Fictoven

Indonesiabaik.id - Masyarakat perlu melaporkan nomor seluler yang terindikasi telah melakukan tindak pidana seperti penipuan, pemerasan, dan tindak kejahatan lainnya. Selain bisa melakukan pengaduan atau laporan ke kantor polisi terdekat, masyarakat juga bisa melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan secara online melalui portal aduannomor.id.

Akses laman aduannomor.id/home di browser

Pada halaman utama, klik opsi “Laporkan nomor seluler”

Isi keterangan nomor telepon yang akan dilaporkan, seperti

jenis operator seluler

Pilih kategori laporan, apakah penipuan, peniruan identitas, investasi online, atau judi online

Pilih kategori pemblokiran “Blokir nomor”

Isi data diri sebagai pelapor, termasuk identitas dan kontak

Unggah kronologi kejadian berdasarkan riwayat waktu, cerita kejadian lengkap

Lampirkan bukti pendukung seperti

Klik “Laporkan nomor”

Tunggu notifikasi laporan berhasil

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftarkan nomor seluler untuk diverifikasi agar mendapatkan jaminan bahwa nomor seluler yang dimiliki tidak pernah melakukan tindak pidana. Pastikan sebelum melapor, telah menyiapkan bukti berupa capture chat, rekaman percakapan, atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut dan disertai dengan identitas pelapor.

Peristiwa Yang Dilaporkan

Platform Pilih Platform Lainnya Instagram Line Facebook Twitter WhatsApp BBM Situs Web Aplikasi Mobile

Produk Pilih Produk Lainnya Barang Elektronik Kendaraan Makanan atau Minuman Investasi Produk Digital Pulsa atau Paket Internet Fashion dan Kecantikan Tiket Event atau Wisata Penipuan Berhadiah Perlengkapan Rumah Tangga Obat-Obatan Jam dan Arloji Perlengkapan Bayi dan Anak Olahraga dan Outdoor Mainan dan Hobi

Tentang Aduannomor.id

Sebagai informasi, Aduannomor.id merupakan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai portal aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler.

Aduannomor.id berfokus pada pelayanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Lampiran XII Pedoman Tata Cara Pelaporan Penyalahgunaan Nomor MSISDN.

Peristiwa Yang Dilaporkan

Platform Pilih Platform Lainnya Instagram Line Facebook Twitter WhatsApp BBM Situs Web Aplikasi Mobile

Produk Pilih Produk Lainnya Barang Elektronik Kendaraan Makanan atau Minuman Investasi Produk Digital Pulsa atau Paket Internet Fashion dan Kecantikan Tiket Event atau Wisata Penipuan Berhadiah Perlengkapan Rumah Tangga Obat-Obatan Jam dan Arloji Perlengkapan Bayi dan Anak Olahraga dan Outdoor Mainan dan Hobi

Penipuan online masih marak terjadi di lingkungan masyarakat. Biasanya, pelaku menghubungi target untuk melakukan tindak kejahatan, seperti penipuan, pemerasan, dan lain sebagainya.

Kini, masyarakat bisa melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan secara online. Bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan layanan aduannomor.id yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan online. Berikut cara menggunakan layanan aduannomor.id

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anda mungkin ingin melihat